Oleh: Ustâdz Hammâd Abû Mu’âwiyah
Mengetahui makna kalimat yang mulia ini merupakan salah satu prinsip yang sangat mendasar pada ‘aqidah seorang muslim. Bagaimana tidak, karena jika seseorang mengucapkan kalimat tauhid ini maka dia tidak akan bisa melaksanakan konsekuensinya sebelum mengetahui apa maknanya serta dia tidak akan mendapatkan berbagai keutamaan kalimat yang mulia ini sampai dia mengetahui apa maknanya, mengamalkannya dan meninggal di atasnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa`at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dalam keadaan mereka mengetahui(nya).” (QS. Az-Zukhruf: 86)

