Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz
Pertanyaan:
Saya perhatikan di daerah kami sebagian kuburan dicor dengan semen seukuran panjang 1 m dan lebar 1/2 m, dan dituliskan padanya nama mayit, tanggal wafatnya, dan sebagian kalimat seperti: “Ya Allah berilah rahmat kepada Fulan bin Fulan…”, demikian. Apa hukum perbuatan semacam ini?
Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjawab:
Tidak boleh membangun pada kubur, baik dengan cor ataupun yang lain, demikian pula menulisinya. Karena terdapat riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang larangan membangun di atas kuburan dan menulisinya. Baca entri selengkapnya »

